Pasal 145
BAB 9 — ALINS/ALONGINS
Jenis alins/alongins khusus dan kebutuhan minimal yang diberikan pada Dikbangspes Reskrim terdiri dari : a. Dikbangspes Laboratorium Forensik (Labfor), alins/alongins khusus yang dibutuhkan untuk tiap kelas adalah :
- alat pembanding, 10 (sepuluh) buah;
- microscope, 10 (sepuluh) buah;
- metalurgi, 10 (sepuluh) unit;
- alat periksa sperma, 10 (sepuluh) unit;
- darah, 10 (sepuluh) kantong;
- rambut, 10 (sepuluh) helai;
- TKP kit, 10 (sepuluh) unit; dan
- alat penimbul jejak, 10 (sepuluh) unit; b. Dikbangspes Penyidikan Tindak Pidana (Idik TP) Korupsi, alins/alongins
khusus yang dibutuhkan untuk tiap kelas adalah :
analisis note book dan donggel, 5 (lima) unit;
GSM homing with EB 200 / GA 900, 5 (lima) unit; dan
lie detector, 5 unit; c. Dikbangspes Idik TP Narkoba, alins/alongins khusus yang dibutuhkan untuk tiap kelas adalah :
lie detector, 5 (lima) unit;
alat penyadap sistem komunikasi, 5 (lima) unit;
kit narkoba, 5 (lima) unit; dan
x-ray, 10 (sepuluh) unit; d. Dikbangspes Idik Money Loundring, alins/alongins khusus yang dibutuhkan untuk tiap kelas adalah :
lie detector, 5 (lima) unit.
GSM homing with EB 200/GA 900, 5 (lima) unit; dan
Internet, 1 (satu) unit; e. Dikbangspes Idik TP Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI), alins/alongins khusus yang dibutuhkan untuk tiap kelas adalah :
alat pembanding, 5 (lima) buah;
microscope, 5 (lima) buah;
metalurgi, 10 (sepuluh) buah; dan
lie detector, 5 (lima) unit; f. Dikbangspes Identifikasi, alins/alongins khusus yang dibutuhkan unit untuk tiap kelas adalah :
komputer pembanding sidik jari, 5 (lima);
scanner, 5 (lima) buah;
alat deteksi sidik jari elektronik, 5 (lima) unit;
koper penguapan jejak, 5 (lima) unit;
komputer analisis TKP, 5 (lima) unit;
alat ident raut muka, 5 (lima) unit;
alat ident suara, 5 (lima) unit;
gigi geligi, 1 (satu) buah;
map sketsa TKP, 15 (lima belas) lembar;
kuas jepiter marabu, 10 (sepuluh) buah;
bantalan tinta dan rol, 10 (sepuluh) buah;
pensil, 10 (sepuluh) batang;
serbuk magnet, 10 (sepuluh) kantong;
lifter, 10 (sepuluh) buah;
gypsum, 10 (sepuluh) lembar;
alat pembanding sidik jari, 10 (sepuluh) unit;
metal detector, 10 (sepuluh) buah; dan
alat deteksi (endoscope), 10 (sepuluh) unit; g. Dikbangspes Idik TP Cyber Crime, alins/alongins khusus yang dibutuhkan untuk tiap kelas adalah :
lab komputer (PC), 30 (tiga puluh) unit;
internet, 1 (satu) unit;
analisis harddisk donggel, 5 (lima) unit; dan
alat pemutus frekuensi, 5 (lima) unit; h. Dikbangspes Idik TP Teroris, alins/alongins khusus yang dibutuhkan adalah :
alat penyadap komunikasi, 5 (lima) unit untuk tiap kelas;
GSM phones EB 200 / EA 900, 5 (lima) unit untuk tiap kelas;
zummar, 5 (lima) unit untuk tiap kelas;
under door scope, 5 (lima) unit untuk tiap kelas;
mining detector, 5 (lima) buah untuk tiap kelas;
metal detector, 5 (lima) buah untuk tiap kelas;
lie detector, 5 (lima) unit untuk tiap kelas;
analisis notebook/PC, 5 (lima) unit untuk tiap kelas;
donggel, 5 (lima) unit untuk tiap kelas;
kamera (balpen), 10 (sepuluh) unit untuk tiap kelas;
kamera kacamata, 10 (sepuluh) unit untuk tiap kelas;
kamera topi, 10 (sepuluh) unit untuk tiap kelas;
simulator menembak lengkap, 1(satu) unit untuk tiap siswa;
revolver cal 38, 1 (satu) pucuk untuk tiap siswa;
glock 17, 1 (satu) unit untuk tiap siswa;
M 16 A 1, 1 (satu) pucuk untuk tiap siswa;
SS 1, 1 (satu) pucuk untuk tiap siswa;
M4 1, 1 (satu) pucuk untuk tiap siswa;
stayer, 10 (sepuluh) butir untuk tiap siswa;
teropong malam, 1 (satu) unit untuk tiap regu; dan
pocket receiver/recorder, 1 (satu) unit untuk tiap regu; i. Dikbangspes Idik TP Uang dan Dokumen Palsu (udpal), alins/alongins khusus yang dibutuhkan untuk tiap kelas adalah :
alat riksa dokpal, 10 (sepuluh) unit;
alat riksa upal, 10 (sepuluh) unit;
detector kit (ultra violet), 10 (sepuluh) buah;
alat pembanding, 10 (sepuluh) buah; dan
microscope, 10 (sepuluh) buah; j. Dikbangspes Idik TP Illegal Logging, alins/alongins khusus yang dibutuhkan untuk tiap kelas adalah :
fotographi/kamera, 10 (sepuluh) buah; dan
alat pengukur/meteran, 10 (sepuluh) buah; k. Dikbangspes Idik Kerusuhan Massal (krussal), alins/alongins khusus yang dibutuhkan untuk tiap kelas adalah :
pistol karet/gas gun, 30 (tiga puluh) pucuk;
megaphone, 10 (sepuluh) buah; dan
handycam, 5 (lima) buah. l. Dikbangspes Idik TP Bangunan dan Tanah, alins/alongins khusus yang dibutuhkan untuk tiap kelas adalah :
fotographi/kamera, 10 (sepuluh) buah; dan
roll meter, 10 (sepuluh) roll. m. Dikbangspes Idik TP People Smugling, alins/alongins khusus yang
dibutuhkan untuk tiap kelas adalah :
- lie detector, 5 (lima) buah;
- handycam, 5 (lima) unit unit; dan
- camera, 5 (lima) buah. n. Dikbangspes Koordinator dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Korwas PPNS), alins/alongins khusus yang dibutuhkan untuk tiap kelas adalah :
- komputer, 5 (lima) unit;
- handycam, 5 (lima) buah; dan
- kamera, 5 (lima) buah. o. Dikbangspes Idik TP Lingkungan Hidup, alins/alongins khusus yang dibutuhkan untuk tiap kelas adalah :
- kit TKP pencemaran limbah, 10 (sepuluh) unit;
- fotographi/kamera, 10 (sepuluh) buah; dan
- alat pengukur/meteran, 10 (sepuluh) buah. p. Dikbangspes Idik TP Perbankan, alins/alongins khusus yang dibutuhkan untuk tiap kelas adalah :
- internet, 5 (lima) unit;
- analisis hard disk/komputer, 5 (lima) unit; dan
- alat penyadap sistem komunikasi, 5 (lima) buah.
