Pasal 146
BAB 9 — ALINS/ALONGINS
Jenis alins/alongins khusus dan kebutuhan minimal yang diberikan pada Dikbangspes Lantas terdiri dari : a. Dikbangspes Idik Laka Lantas, alins/alongins khusus yang dibutuhkan adalah :
rambu lantas portabel, 1 (satu) buah untuk tiap kelas;
traffic cone, 6 (enam) buah untuk tiap kelas;
jaket scotlight, 6 (enam) pise untuk tiap kelas;
komputer, 6 (enam) unit untuk tiap kelas;
lampu senter, 6 (enam) buah untuk tiap kelas;
kit TKP laka lantas, 6 (enam) unit tiap kelas;
lampu hazard, 6 (enam) buah untuk tiap kelas;
lampu sorot, 6 (enam) buah untuk tiap kelas;
tali derek baja, 6 (enam) roll untuk tiap kelas;
narkotik kit, 6 (enam) unit untuk tiap kelas;
alkohol detector, 6 (enam) unit untuk tiap kelas;
boneka pertolongan pertama gawat darurat (PPGD), 6 (enam) buah untuk tiap kelas;
masker, 6 (enam) unit untuk tiap kelas;
bidai patah tulang, 6 (enam) buah untuk tiap kelas;
roll meter, 6 (enam) gulung untuk tiap kelas;
sekop, 6 (enam) buah untuk tiap kelas;
linggis, 6 (enam) buah untuk tiap kelas;
gergaji, 6 (enam) buah untuk tiap kelas;
pemotong besi, 6 (enam) buah untuk tiap kelas;
handy talky, 6 (enam) unit untuk tiap kelas;
police line, 6 (enam) roll untuk tiap kelas;
borgol, 6 (enam) buah untuk tiap kelas;
megaphone, 6 (enam) buah untuk tiap kelas;
mobil derek, 1 (satu) unit untuk Pusdik;
mobil ambulance, 1 (satu) unit untuk Pusdik;
pemadam kebakaran, 1 (satu) unit untuk Pusdik; dan
mobil unit TKP laka lantas, 1 (satu) unit untuk Pusdik ; b. Dikbangspes Gakkum Laka Lantas, alins/alongins khusus yang dibutuhkan untuk tiap kelas adalah :
radar speed control, 6 (enam) unit;
motor meter, 6 (enam) unit;
fast car, 6 (enam) unit;
alco meter, 6 (enam) buah;
speed meter, 6 (enam) buah;
gatso meter, 6 (enam) buah;
lampu sorot malam, 6 (enam) buah;
stop watch, 6 (enam) buah;
megaphone, 6 (enam) buah;
jaket scot light, 6 (enam) pise;
lampu serbaguna, 6 (enam) buah;
hand lamp, 6 (enam) buah;
lampu senter, 6 (enam) buah;
rambu portabel, 6 (enam) buah;
police line, 6 (enam) roll;
kit TKP laka lantas, 6 (enam) unit;
traffic cone, 30 (tiga puluh) buah;
belangko bukti pelanggaran (tilang), 30 (tiga puluh) buku;
senpi genggam, 30 (tiga puluh) pucuk;
borgol, 30 (tiga puluh) buah;
excel weight ,1 (satu) unit; dan
handy talki, 2 (dua) buah; c. Dikbangspes Jemen Rekayasa Lantas, alins/alongins khusus yang dibutuhkan untuk tiap kelas adalah :
handycam, 6 (enam) buah;
kamera digital, 6 (enam) buah;
meteran jalan, 6 (enam) roll;
peta jalan/kota, 6 (enam) lembar;
traffic cone, 6 (enam) buah;
LCD proyector, 1 (satu) unit;
rambu-rambu portabel, 1 (satu) unit; dan
market kota, 1 (satu) unit; d. Dikbangspes Dikmas Lantas, alins/alongins khusus yang dibutuhkan :
mobil penerangan lalu lintas, 1 (satu) unit untuk Pusdik;
micro teaching, 2 (dua) unit untuk Pusdik;
megaphone, 2 (dua) buah untuk tiap kelas;
tape, 1 (satu) buah untuk tiap kelas;
handycam, 6 (enam) buah untuk tiap kelas;
rambu-rambu portabel, 1 (satu) unit untuk tiap kelas;
market taman lalu lintas, 1 (satu) unit untuk tiap kelas;
TV, 1 (satu) unit untuk tiap kelas; dan
VCD dan DVD, 1 (satu) unit untuk tiap kelas; e. Dikbangspes Regrestasi dan Identifikasi
(Reg Ident) ranmor, alins/alongins khusus yang dibutuhkan adalah :
belangko spektek Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), 30 (tiga puluh) buku tiap kelas;
blanko spektek Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), 30 (tiga puluh) buku tiap kelas;
belangko spektek cek fisik ramnor, 1 (satu) buku untuk tiap siswa;
belangko spektek Surat Tanda Coba Kendaraan (STCK), 1 (satu) buku untuk tiap siswa;
belangko spektek Buku Tanda Coba Kendaraan (BTCK), 1 (satu) buku untuk tiap siswa;
spektek Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), 1 (satu) buku untuk tiap siswa;
spektek Tanda Coba Kendaraan Bermotor (TCKB), 1 (satu) buku untuk tiap siswa;
belangko faktur Kendaraan Bermotor (KBM), 1 (satu) buku untuk tiap siswa;
belangko form A, 1 (satu) buku untuk tiap siswa;
belangko form B, 1 (satu) buku untuk tiap siswa;
ultraviollet lamp, 1 (satu) unit untuk tiap siswa; dan
buku-buku register BPKB, 1 (satu) buku untuk tiap siswa; f. Dikbangspes Reg Ident Mengemudi, alins/alongins khusus yang dibutuhkan adalah :
belangko soal ujian teori, 1 (satu) buku untuk tiap siswa;
belangko administrasi Surat Ijin Mengemudi (SIM), 1 (satu) buku untuk tiap siswa;
mobil ujian praktek mengemudi, 1 (satu) unit untuk Pusdik;
mobil pelayanan SIM keliling, 1 (satu) unit untuk Pusdik;
sepeda motor ujian praktek, 1 (satu) unit untuk tiap kelas;
alat uji klinik mengemudi, 2 (dua) unit untuk tiap kelas;
driving simulator, 2 (dua) unit untuk Pusdik;
traffic cone, 30 (tiga puluh) buah untuk tiap kelas;
rambu-rambu potable, 1 (satu) unit untuk tiap kelas; dan
spektek SIM (A,B,C,D,umum), 30 (tiga puluh) buku untuk tiap kelas; g. Dikbangspes Patroli dan Pengawalan (Patwal) Lantas, alins/alongins khusus yang dibutuhkan adalah :
senpi genggam, 30 (tiga puluh) pucuk untuk tiap kelas;
borgol, 30 (tiga puluh) buah untuk tiap kelas;
handy talky, 6 (enam) buah untuk tiap kelas;
sepeda motor dan patwal, 12 (dua belas) unit untuk Pusdik;
mobil patwal lantas, 8 (delapan) unit untuk Pusdik;
GPS, 1 (satu) unit untuk tiap kelas; dan
kit TKP laka lantas, 6 (enam) unit untuk tiap kelas; h. Dikbangspes Patroli Jalan Raya (PJR) Lantas, alins/alongins khusus yang dibutuhkan adalah :
senpi genggam, 30 (tiga puluh) pucuk untuk tiap kelas;
borgol, 15 (lima belas) buah untuk tiap kelas;
belangko tilang, 30 (tiga puluh) buku untuk tiap kelas;
handy talki (HT), 12 (dua belas) unit tiap kelas;
sepeda motor dan helm patroli lantas, 6 (enam) unit tiap kelas;
mobil patroli lantas, 8 (delapan) unit untuk Pusdik;
GPS, 1 (satu) unit untuk tiap kelas; dan
kit TKP laka lantas, 6 (enam) unit untuk setiap kelas; i. Dikbangspes Klinik Pengemudi (Klipeng), alins/alongins khusus yang dibutuhkan untuk tiap kelas adalah :
traffic cone, 30 (tiga puluh) buah;
alat uji klipeng, 1 (satu) unit;
driving simulator, 1 (satu) unit;
mobil ujian praktek mengemudi, 1 (satu) unit; dan
rambu portabel, 1 (satu) buah; j. Dikbangspes Informasi (Info) Lantas, alins/alongins khusus yang dibutuhkan untuk tiap kelas adalah :
CCTV, 1 (satu) unit;
GPS, 1 (satu) unit;
faksimile, 1 (satu) unit;
internet dan komputer, 1 (satu) unit; dan
handy talky, 12 (dua belas) unit; k. Dikbangspes Pengemudi VIP, alins/alongins khusus yang dibutuhkan adalah :
ranmor roda 4 (empat), 8 (delapan) unit untuk Pusdik;
GPS, 1 (satu) unit untuk tiap kelas;
handy talky, 12 (dua belas) unit untuk tiap kelas; dan
senpi genggam, 1 (satu) pucuk untuk tiap siswa; l. Dikbangspes Jabatan Kasat Lantas, alins/alongins khusus yang dibutuhkan adalah :
kit TKP laka lantas, 6 (enam) unit untuk tiap kelas;
handycam, 6 (enam) buah untuk tiap kelas;
camera digital, 6 (enam) buah untuk tiap kelas;
radar speed control, 6 (enam) buah untuk tiap kelas;
fast car, 2 (dua) unit untuk Pusdik;
handy talky, 12 (dua belas) buah untuk tiap kelas;
peta jalan, 6 (enam) lembar untuk tiap kelas;
megaphone, 2 (dua) buah untuk tiap kelas ;
traffic cone, 30 (tiga puluh) buah untuk tiap kelas;
komputer, 15 (lima belas) unit untuk tiap kelas;
belangko spektek, 30 (tiga puluh) buku untuk tiap kelas;
SIM, STNK, BPKB, STCK, TNKB, form A, form B, form C 30 (tiga puluh) buku tiap kelas;
maket kota, 1 (satu) unit untuk elas;
GPS, 1 (satu) unit untuk tiap kelas;
CCTV ,1 (satu) unit untuk tiap kelas;
Internet, 1 (satu) unit untuk tiap kelas;
faksimile , 2 (dua) unit untuk Pusdik;
mobil Unit TKP, 3 (tiga) unit untuk Pusdik;
ramor roda 4 (empat) patwal, 8 (delapan) unit untuk Pusdik; dan
ranmor roda 2 (dua) patwal, 8 (delapan) unit untuk Pusdik; m. Dikbangspes Komisaris Lantas, alins/alongins khusus yang dibutuhkan untuk tiap kelas adalah :
laptop, 5 (lima) unit;
handycam, 5 (lima) unit;
camera digital, 5 (lima) unit;
komputer, 15 (lima belas) unit;
LCD, 1 (satu) unit; dan
Internet, 1 (satu) unit.
