PERBAN
Peraturan Badan Nomor 20 Tahun 2007 tentang STANDAR KOMPONEN PENDIDIKAN UNTUK PENDIDIKAN...
Pasal 102
BAB 7 — METODE
Dalam menggunakan metode demonstrasi, tenaga pendidik melakukan langkah-langkah sebagai berikut : a. menerangkan pada peserta didik prosedur suatu kegiatan yang akan dilakukan; b. memberikan contoh satu per satu kegiatan dengan runtut; c. memerintahkan peserta didik melakukan satu keterampilan tersebut sesuai yang dicontohkan tenaga pendidik; dan d. bersama peserta didik mengevaluasi demonstrasi yang telah dilakukan.
