PERBAN
Peraturan Badan Nomor 20-8-pbi-2018 Tahun 2018 tentang Rasio Loan To Value Untuk Kredit...
Pasal 18
BAB 2 — PENGATURAN RASIO LTV DAN RASIO FTV
(1) Bank harus memiliki pedoman internal dalam pemberian KP atau PP yang paling sedikit memuat: a. spesifikasi teknis penyelesaian fondasi dan tutup atap untuk Properti; b. persentase pencairan KP atau PP secara bertahap; c. penilaian dan laporan perkembangan pembangunan; d. prinsip kehati-hatian dalam pemberian KP atau PP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17; dan e. pemantauan implementasi kebijakan bank terkait Rasio LTV untuk KP dan Rasio FTV untuk PP. (2) Bank harus memiliki sistem informasi untuk pemantauan implementasi pengaturan Rasio LTV untuk KP dan Rasio FTV untuk PP.
