PERBAN
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Komisi...
Pasal 6
Sekretaris Jenderal berdasarkan Delegasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5, mensubdelegasikan pelaksanaan tugas dan Wewenang kepada kepala biro.
