PERBAN
PERBAN Nomor 2 Tahun 2021
Pasal 6
BAB 1 — ORGANISASI DI LINGKUNGAN DEPUTI BIDANG SISTEM DAN STRATEGI
Pengelompokan uraian fungsi Direktorat Sistem Penanggulangan Bencana terdiri atas:
a. kelompok substansi rancang bangun sistem; dan b. kelompok substansi pengembangan standar
penanggulangan bencana.
Bagian Kesatu Uraian Fungsi Direktorat Mitigasi Bencana
