PERBAN
PERBAN Nomor 2 Tahun 2021
Pasal 35
Ketentuan mengenai uraian fungsi yang menangani urusan kemitraan, serta distribusi dan pengendalian berpedoman pada Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana yang mengatur mengenai organisasi dan tata kerja.
ORGANISASI DI LINGKUNGAN INSPEKTORAT UTAMA
Bagian Kesatu Uraian Fungsi Inspektorat I
