PERBAN
PENGGUNAAN DANA SIAP PAKAI
Pasal 35
BAB 8 — MONITORING, EVALUASI, DAN PELAPORAN
(1) Pelaporan mencakup penyaluran, pelaksanaan, verifikasi,
monitoring dan evaluasi.
(2) Pelaporan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) hasilnya
sebagai bahan pengkajian rekomendasi kegiatan
selanjutnya.
www.peraturan.go.id
2018, No. 382 -38-
Bagian Kesatu
Pengawasan
