PERBAN
Peraturan Badan Nomor 19 Tahun 2012 tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA KOMISI KODE ETIK...
Pasal 40
BAB 5 — TATA CARA PENEGAKAN KEPP
Pemeriksaan dilakukan melalui tahapan: a. pemanggilan Saksi dan Terduga Pelanggar; b. meminta keterangan Saksi, Ahli, dan Terduga Pelanggar; dan c. penanganan barang bukti.
