PERBAN
Peraturan Badan Nomor 19 Tahun 2012 tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA KOMISI KODE ETIK...
Pasal 10
BAB 2 — KKEP
Susunan keanggotaan KKEP untuk memeriksa dugaan pelanggaran KEPP yang dilakukan oleh Brigadir Polri ke bawah di tingkat Polres sebagai berikut:
a. Ketua : Wakapolres/Pamen Polres; b. Wakil Ketua : Kabagsumda Polres/Pamen Polres; dan c. Anggota : Pamen/Pama Polres.
