PERBAN
Peraturan Badan Nomor 18 Tahun 2018 tentang Layanan Penyelesaian Sengketa Kontrak Pengadaan...
Pasal 4
BAB 3 — RUANG LINGKUP DAN SENGKETA YANG DIKECUALIKAN
Sengketa Kontrak Pengadaan yang dikecualikan: a. Sengketa yang berasal dari kontrak pengadaan yang sedang dilakukan penyidikan oleh pihak yang berwajib; dan/atau b. Sengketa yang pernah atau sedang disidangkan di Pengadilan dan/atau Lembaga Arbitrase lainnya.
