PERBAN
Peraturan Badan Nomor 18 Tahun 2011 tentang PENGAWASAN DAN PEMERIKSAAN RUTIN DI LINGKUNGAN...
Pasal 14
BAB 4 — SASARAN WASRIK
Penyelenggaraan SPIP di lingkungan Polri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (2) huruf a, meliputi: a. lingkungan pengendalian; b. penilaian risiko; c. kegiatan pengendalian; d. informasi dan komunikasi; dan e. pemantauan pengendalian intern.
