PERBAN
Peraturan Badan Nomor 17 Tahun 2023 tentang PENERAPAN TATA KELOLA BAGI BANK UMUM
Pasal 114
BAB 16 — PENERAPAN STRATEGI ANTI FRAUD
Pemegang saham pengendali Bank wajib mendukung pengembangan Bank yang sehat dan menjaga kesinambungan usaha Bank, paling sedikit dengan: a. mendukung dan melaksanakan upaya penguatan permodalan bank; dan b. tidak melakukan tindakan yang dapat menyebabkan Bank terpapar risiko.
