PERBAN
Peraturan Badan Nomor 17 Tahun 2011 tentang PROSEDUR PENYELENGGARAAN PRESENTASI, DEMONSTRASI, ...
Pasal 12
BAB 3 — PELAKSANAAN
Uji coba lapangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (2) huruf a antara lain meliputi: a. uji konstruksi dan perlengkapan; b. uji kemampuan; c. uji kelancaran kerja; dan d. faktor kenyamanan (ergonomis).
