Pasal 5
BAB 2 — KOMANDO PENGENDALIAN LAPANGAN (KPL)
Karakteristik yang dimiliki oleh KPL meliputi: a. terminologi penggunaan istilah-istilah antara lain jabatan, fasilitas, sumber daya harus seragam, sehingga terbentuk pemahaman yang sama; b. organisasi bersifat modular (bongkar pasang), hanya terhadap unit-unit yang dibutuhkan dapat diaktifkan dalam KPL; c. sistem komando terpadu dimana instansi yang terlibat, bekerja sama sebagai satu tim untuk membuat sasaran dan strategi bersama; d. rencana kegiatan dibuat untuk mencapai target operasi; e. rentang kendali dilaksanakan secara efektif dan efisien yang dapat ditangani dengan prinsip satu atasan mengendalikan 3 sampai dengan 7 bawahan atau satu atasan mengendalikan 5 (lima) bawahan; f. fasilitas penanggulangan bencana sudah ditetapkan sebelumnya meliputi pangkalan aju, Pos KPL, pangkalan penanggulangan bencana, heli spot, dan heli pad; g. manajemen sumber daya dilaksanakan secara komprehensif dengan mengetahui jumlah, lokasi, dan status (tersedia, ditugaskan atau tidak dapat digunakan) dari sumber daya yang dimiliki; h. komunikasi yang terintegrasi dengan memiliki kemampuan berkomunikasi antar/intra instansi; dan i. komando wilayah dapat dibentuk, apabila KPL yang berada lebih dari satu sesuai dengan tingkat kesatuan kewilayahan dengan tujuan untuk mengelola penggunaan sumber daya yang terbatas dan memastikan tercapainya target operasi masing-masing KPL.
