PERBAN
Peraturan Badan Nomor 16 Tahun 2012 tentang PELAKSANAAN MONITORING DAN EVALUASI BERBASIS...
Pasal 6
BAB 2 — PERENCANAAN
Aspek monitoring berfokus pada: a. identifikasi masalah; b. akuntabilitas input program; c. proses dan output terhadap setiap kegiatan; d. kesesuaian antara kegiatan dan anggaran; e. kesesuaian antara perencanaan dengan pelaksanaan; f. pelaporan kemajuan dalam setiap pelaksanaan kegiatan; dan g. penilaian keberlanjutan program.
