PERBAN
Peraturan Badan Nomor 15 Tahun 2012 tentang TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN BADAN NARKOTIKA NASIONAL
Pasal 52
BAB 4 — NASKAH DINAS KORESPONDENSI
Surat Dinas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 51 ditandatangani oleh pejabat sesuai dengan tugas, fungsi, wewenang, dan tanggung jawabnya.
