PERBAN
Peraturan Badan Nomor 15 Tahun 2012 tentang TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN BADAN NARKOTIKA NASIONAL
Pasal 46
BAB 4 — NASKAH DINAS KORESPONDENSI
Cara menyusun Nota - Dinas terdiri dari: a. bagian kepala terdiri dari:
- kop naskah dinas, berisi nama instansi/satuan organisasi yang ditulis secara simetris di tengah bagian atas;
- kata Nota - Dinas, ditulis dengan huruf kapital secara simetris;
- kata nomor, ditulis dengan huruf kapital secara simetris;
- kata kepada, dari, perihal, dan tanggal ditulis dengan huruf awal kapital; b. bagian batang tubuh terdiri dari alinea pembuka, isi, dan penutup yang singkat, padat, dan jelas; c. bagian kaki terdiri dari tanda tangan, nama pejabat, dan tembusan bila diperlukan;
