PERBAN
Peraturan Badan Nomor 15 Tahun 2012 tentang TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN BADAN NARKOTIKA NASIONAL
Pasal 32
BAB 3 — NASKAH DINAS ARAHAN
Sistematika Surat Edaran sebagai berikut: a. bagian kepala; b. bagian batang tubuh; c. bagian kaki.
