PERBAN
Peraturan Badan Nomor 15 Tahun 2012 tentang TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN BADAN NARKOTIKA NASIONAL
Pasal 10
BAB 3 — NASKAH DINAS ARAHAN
Dalam penyusunan Peraturan menggunakan sistematika sebagai berikut: a. judul; b. pembukaan; c. batang tubuh; d. kaki; e. pengabsahan.
