PERBAN
Peraturan Badan Nomor 15 Tahun 2007 tentang NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN KEPOLISIAN NEGARA...
Pasal 50
BAB 10 — PENGETIKAN DAN PENOMORAN
Naskah dinas yang telah disahkan, diberi sampul dengan warna sampul ditentukan sebagai berikut: a. warna merah digunakan untuk naskah yang isi materinya operasional; b. warna biru digunakan untuk naskah yang isi materinya pembinaan; dan c. warna kuning digunakan untuk naskah dinas lainnya.
2007, No 16 33
