PERBAN
Peraturan Badan Nomor 14 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA
Pasal 48
BAB 2 — ORGANISASI
Subbagian Tata Usaha mempunyai tugas melakukan kegiatan penatausahaan dan dukungan teknis di bidang pengadaan barang dan jasa.
www.djpp.kemenkumham.go.id
