PERBAN
Peraturan Badan Nomor 14 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA
Pasal 16
BAB 2 — ORGANISASI
Bagian Perencanaan dan Evaluasi Program terdiri atas : a. Subbagian Perencanaan Program dan Anggaran; b. Subbagian Pemantauan dan Evaluasi Program.
