PERBAN
Peraturan Badan Nomor 14 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA
Pasal 147
BAB 2 — ORGANISASI
PKP2A LAN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 141, meliputi : a. PKP2A I berkedudukan di Jatinangor dan selanjutnya disebut PKP2A I LAN; b. PKP2A II berkedudukan di Makassar dan selanjutnya disebut PKP2A II LAN; c. PKP2A III berkedudukan di Samarinda dan selanjutnya disebut PKP2A III LAN; d. PKP2A IV berkedudukan di Banda Aceh dan selanjutnya disebut PKP2A IV LAN.
