PERBAN
Peraturan Badan Nomor 14 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA
Pasal 109
BAB 2 — ORGANISASI
Bidang Perpustakaan mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan dan pelayanan informasi bahan pustaka di bidang administrasi negara, pengembangan dan kerjasama antar perpustakaan, serta pembinaan kelompok jabatan fungsional di lingkungannya. www.djpp.kemenkumham.go.id
