PERBAN
Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2011 tentang TATA CARA TETAP PELAKSANAAN PEMBUATAN GAS HIDROGEN...
Pasal 2
BAB 2 — RUANG LINGKUP DAN TUJUAN
Ruang lingkup Tata Cara Tetap Pelaksanaan Pembuatan Gas Hidrogen dan Pemeliharaan Tabung Gas Hidrogen meliputi pembuatan gas, keamanan dan keselamatan kerja, pemeliharaan tabung gas, serta pelaporan.
