PERBAN
Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Badan Ekonomi Kreatif
Pasal 17
BAB 5 — PERLINDUNGAN, PENGHARGAAN, DAN SANKSI
Penghargaan dan pengenaan sanksi atas laporan Gratifikasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepala Badan ini diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
