PERBAN
Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Badan Ekonomi Kreatif
Pasal 12
BAB 4 — MEKANISME PELAPORAN GRATIFIKASI
Ketentuan mengenai laporan Gratifikasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 dikecualikan bagi Gratifikasi yang telah ditetapkan sebagai tindak pidana korupsi/atau yang sedang dalam proses hukum.
