PERBAN
Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2009 tentang POKOK-POKOK PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN...
Pasal 37
BAB 4 — PROSES PEMBELAJARAN DAN PENGASUHAN
(1) Proses pengasuhan merupakan proses transformasi nilai-nilai kejuangan, kebhayangkaraan, dan etika profesi, dari pengasuh kepada peserta Diklat. (2) Pengasuh sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan Gadikan terpilih yang mampu mentransformasikan nilai-nilai dan menjadi teladan bagi peserta Diklat. (3) Ketentuan mengenai pedoman pengasuhan diatur dengan surat keputusan tersendiri.
