PERBAN
Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2009 tentang POKOK-POKOK PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN...
Pasal 25
BAB 3 — KOMPONEN DIKLAT
Metode sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 huruf h merupakan cara yang digunakan untuk menyampaikan pengetahuan dan/atau keterampilan dari Gadik kepada peserta Diklat.
