PERBAN
Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2009 tentang POKOK-POKOK PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
(1) Maksud dari peraturan ini sebagai pedoman bagi seluruh SPN mengenai penyelenggaraan pembinaan Diklat di SPN. (2) Tujuan dari peraturan ini agar penyelenggaraan Diklat di SPN dapat dilaksanakan berdasarkan prosedur yang seragam sehingga dapat menghasilkan lulusan yang efektif.
