PERBAN
Peraturan Badan Nomor 10 Tahun 2008 tentang ADMINISTRASI PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN DI...
Pasal 41
BAB 3 — KELENGKAPAN DOKUMEN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN
Dukungan penyelidikan dan penyidikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 38 huruf c, dilengkapi dokumen sebagai berikut: a. kuitansi umum; b. nota/faktur barang untuk belanja barang; c. Surat Perintah Tugas penyelidikan dan penyidikan; d. laporan hasil penyelidikan dan penyidikan; e. daftar nominatif; f. SPP/SPM/SP2D.
