PERBAN
Peraturan Badan Nomor 10 Tahun 2008 tentang ADMINISTRASI PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN DI...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Peraturan ini bertujuan: a. sebagai pedoman dalam penyelenggaraan Perwabku; b. untuk tercapainya keseragaman dan kesamaan pemahaman dalam penyelenggaraan Perwabku di lingkungan Polri.
