PERBAN
RENCANA NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA TAHUN 2025-2029
Pasal 48
Keuntungan atau kerugian yang dialami BUMN merupakan keuntungan atau kerugian BUMN. 26. Setelah Bagian Kedua disisipkan 1 (satu) bagian, yakni Bagian Ketiga sehingga berbunyi sebagai berikut: Bagian Ketiga Hak Istimewa Saham Seri A Dwiwarna 27. Di antara Pasal 48 dan Pasal 5 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 4C sehingga berbunyi sebagai berikut:
