PERBAN
RENCANA NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA TAHUN 2025-2029
Pasal 12
Hurufa Cukup jelas. Hurufb Persero sebagai salah satu pelaku ekonomi nasional dituntut untuk dapat memenuhi permintaan pasar melalui penyediaan barang dan/ atau jasa yang bermutu dan berdaya saing tinggi baik di pasar dalam negeri maupun internasional. Dengan demikian dapat meningkatkan keuntungan dan nilai Persero yang bersangkutan sehingga akan memberikan manfaat yang optimal bagi pihak yang terkait. SK No25274lA Angl<e.42...
ELITFITiI=N REPUBLIK INDONESIA Angka42
