PERBAN
Peraturan Badan Nomor 1-ori-sekjen-pr-iv-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 36
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Bagian Keuangan terdiri dari: a. Subbagian Pelaksanaan Anggaran; b. Subbagian Perbendaharaan; dan c. Subbagian Akuntansi.
