PERBAN
Peraturan Badan Nomor 1-ori-sekjen-pr-iv-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 25
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Bagian Pelayanan Laporan terdiri dari: a. Subbagian Penerimaan dan Pemilahan Laporan; dan b. Subbagian Arsip Laporan.
