PERBAN
Peraturan Badan Nomor 1-ori-sekjen-pr-iv-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 23
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Bagian Pelayanan Laporan mempunyai tugas melaksanakan administrasi pe- nerimaan, pencatatan, dan pendaftaran atas laporan untuk disampaikan kepada Ombudsman dan penyampaian surat tindak lanjut kepada pihak atau instansi terkait.
