Pasal 5
BAB 3 — KODE ETIK INTELIJEN
Kewajiban Kode Etik Intelijen meliputi : a. memegang teguh dan menjunjung tinggi kehormatan Intelijen; b. memegang teguh segala rahasia Intelijen dalam keadaan bagaimanapun juga; c. melaksanakan nilai dasar Intelijen secara benar sesuai dengan kaidah yang berlaku; d. memegang teguh disiplin, patuh dan taat kepada perintah serta putusan pimpinan; e. bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas dan fungsi intelijen secara profesional, obyektif, berintegritas, loyal, solid, dan tidak diskriminatif; f. menghormati harkat dan martabat manusia berdasarkan prinsip dasar hak asasi manusia; g. bersikap supel, santun, setia kawan, menggunakan cover secara benar, menghindari popularitas, dan menerapkan asas kompartementasi; h. memiliki rasa keingintahuan yang tinggi terhadap permasalahan keamanan negara; i. mampu merekrut agen dan mengendalikan jaringan agen sesuai dengan kaidah intelijen; dan j. menggunakan atau memanfaatkan sumber daya intelijen secara efektif dan efisien.
