PERBAN
Peraturan Badan Nomor 06-e-2013 Tahun 2013 tentang KODE ETIKA PENELITI
Pasal 5
BAB 4 — Majelis Pertimbangan Etika Peneliti
Pada saat Peraturan Kepala LIPI ini mulai berlaku, Peraturan Kepala LIPI Nomor 823/E/2011 tentang Pengesahan Kode Etika Peneliti di Lingkungan Lembaga Ilmu Pengetahuan INDONESIA dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
