PERBAN
Peraturan Badan Nomor 06-e-2013 Tahun 2013 tentang KODE ETIKA PENELITI
Pasal 4
BAB 4 — Majelis Pertimbangan Etika Peneliti
Setiap peneliti wajib melaksanakan semua ketentuan dalam Peraturan Kepala LIPI ini dan ketentuan-ketentuan lainnya yang terkait. www.djpp.kemenkumham.go.id
