PERBAN
Peraturan Badan Nomor 002-komnasham-xii-2011 Tahun 2011 tentang PROSEDUR PELAKSANAAN...
Pasal 7
BAB 4 — ALUR PENYELIDIKAN PROYUSTISIA
Penyelidikan Pelanggaran HAM yang Berat dilakukan oleh Komnas HAM, baik yang terjadi sebelum dan sesudah diundangkannya UNDANG-UNDANG Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.
