PERBAN
Peraturan Badan Nomor 002-komnasham-x-2010 Tahun 2010 tentang PROSEDUR PELAKSANAAN PEMANTAUAN...
Pasal 28
BAB 5 — MEKANISME PENANGANAN PENGADUAN
Jika dipandang perlu, pemanggilan saksi juga dapat dilakukan apabila setelah pemantauan ke lapangan atau terjadi pengaduan langsung yang memerlukan keterangan saksi guna mendapatkan keterangan, data dan informasi dari pihak- pihak yang terkait dengan pengaduan yang ditangani.
