PERBAN
Peraturan Badan Nomor 001-komnasham-ix-2010 Tahun 2012 tentang STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR...
Pasal 18
BAB 6 — TAHAPAN PROSES MEDIASI
Apabila dibutuhkan, kunjungan kerja ke lapangan dalam rangka pra mediasi dapat dilakukan lebih dari satu kali.
