PERATURAN_PPATK
Peraturan Badan Nomor per-8-1-02-ppatk-05-2013 Tahun 2013 tentang PERMINTAAN INFORMASI KE PUSAT...
Pasal 7
BAB 2 — TATA CARA PERMINTAAN INFORMASI
(1) Permintaan Informasi dari luar negeri dilakukan melalui FIU. (2) Permintaan Informasi oleh lembaga asing harus disampaikan melalui FIU lembaga asing tersebut.
