PERATURAN_PPATK
Peraturan Badan Nomor per-12-1-021-ppatk-09-2011 Tahun 2011 tentang TATA CARA PELAPORAN...
Pasal 4
BAB 3 — TATA CARA PELAPORAN
(1) Penyampaian laporan Transaksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 diawali dengan pengisian registrasi oleh PBJ. (2) Pengisian registrasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan melalui: a. web registrasi; atau b. sistem manual.
