PERATURAN_PPATK
Peraturan Badan Nomor per-12-1-02-ppatk-06-13 Tahun 2013 tentang TATA CARA PENYAMPAIAN LAPORAN...
Pasal 21
BAB 3 — TATA CARA PELAPORAN
(1) Pengisian laporan Transaksi Keuangan Transfer Dana Dari dan Ke Luar Negeri dilakukan melalui Aplikasi Pelaporan. (2) Pengisian laporan Transaksi Keuangan Transfer Dana Dari dan Ke Luar Negeri sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan cara:
a. mengisi (entry) laporan Transaksi Keuangan Transfer Dana Dari dan Ke Luar Negeri pada Aplikasi Pelaporan; b. mengunggah (upload) file dari sistem informasi PJK Bank ke Aplikasi Pelaporan dalam format XML; atau c. mengunggah (upload) file dari sistem informasi PJK Non Bank ke Aplikasi Pelaporan dalam format Microsoft Excel.
