PERATURAN_PPATK
Peraturan Badan Nomor per-03-1-01-ppatk-02-13 Tahun 2013 tentang UNIT LAYANAN PENGADAAN DI...
Pasal 13
BAB 4 — HUBUNGAN KERJA
Hubungan kerja ULP PPATK dengan unit organisasi eselon I dan unit organisasi eselon II di lingkungan PPATK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (1) meliputi: a. penyampaian laporan periodik tentang proses dan hasil Pengadaan Barang/Jasa; dan b. pelaksanaan pedoman atau petunjuk pengendalian pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa yang diberikan PA.
