PERATURAN_PPATK
Peraturan Badan Nomor per-02-1-02-ppatk-02-2014 Tahun 2014 tentang SISTEM INFORMASI PENGGUNA JASA TERPADU
Pasal 6
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Dalam meminta informasi Pengguna Jasa berdasarkan Peraturan ini, sesuai UNDANG-UNDANG Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, terhadap PPATK tidak berlaku peraturan perundang-undangan dan kode etik yang mengatur kerahasiaan.
