PERATURAN_PPATK
Peraturan Badan Nomor 17 Tahun 2017 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa Bagi...
Pasal 59
BAB 13 — SANKSI
Penyelenggara Pos yang melakukan pelanggaran penyampaian laporan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 50 dikenakan sanksi administratif sebagaimana Peraturan mengenai pengenaan sanksi administratif yang dikeluarkan oleh PPATK.
